Optimalisasi Peradilan Elektronik, PA Semarang Gelar Monev Penyelesaian Perkara Kasasi & PK
SEMARANG — Dalam upaya mengakselerasi transformasi peradilan berbasis digital, Pengadilan Agama (PA) Semarang dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan agenda Penyampaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Perkara Elektronik tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) se-Wilayah Hukum Jawa Tengah pada Kamis (17/09/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Panitera Muda Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Musthofa, S.H., M.H. Turut berpartisipasi aktif dalam forum tersebut segenap jajaran Kepaniteraan PA Semarang, mulai dari Panitera Muda, Kepala Subbagian (Kasubbag), Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti, hingga staf pelaksana operasional administrasi.
Forum monitoring dan evaluasi ini dirancang sebagai instrumen manajerial yang krusial untuk mengkalibrasi pemahaman, memperkuat sinergi koordinasi lintas aparatur, serta memverifikasi ketertiban prosedur dalam siklus penyelesaian perkara elektronik. Perhatian khusus diberikan pada mitigasi kendala teknis dan tertib administrasi pengajuan upaya hukum Kasasi maupun PK melalui sistem e-Court.
Melalui evaluasi yang komprehensif dan berkelanjutan ini, PA Semarang berharap ekosistem penyelesaian perkara elektronik dapat berjalan semakin efektif, tertib prosedur, dan presisi secara waktu. Konsistensi dalam menjaga kualitas tata kelola peradilan elektronik ini merupakan wujud dedikasi nyata Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang prima dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Layanan Bantuan Mas Satset