PA Semarang Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Kelurahan Kramas, Tembalang

Semarang || pa-semarang.go.id

Pengadilan Agama Semarang melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) atas perkara Nomor 1086/Pdt.G/2025/PA.Smg yang berlokasi di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Kegiatan pemeriksaan setempat ini dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Semarang yang menangani perkara tersebut, dengan didampingi oleh Panitera Pengganti serta dihadiri oleh para pihak dan saksi-saksi terkait.

Pemeriksaan setempat dilakukan sebagai bagian dari tahapan pembuktian dalam proses persidangan guna memberikan gambaran nyata mengenai kondisi objek sengketa di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan substantif dengan mempertimbangkan fakta-fakta aktual di lokasi.

Melalui kegiatan ini, Majelis Hakim berharap seluruh pihak dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas terhadap objek perkara, sehingga putusan yang akan diambil nantinya dapat mencerminkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi para pihak.

Pengadilan Agama Semarang Kelas I-A Semakin Hebat! Humanis, Efisien, Bermartabat, Akuntabel, dan Terukur

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨