PA Semarang Teken PKS Pos Bantuan Hukum TA 2026 Bersama LKPBHI UIN Walisongo

Semarang || pa-semarang.go.id

Pengadilan Agama Semarang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKPBHI) UIN Walisongo terkait pelaksanaan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Semarang Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Semarang.

Penandatanganan PKS ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Semarang dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat tidak mampu, melalui penyediaan layanan bantuan hukum yang profesional dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama ini, LKPBHI UIN Walisongo akan mendukung pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Semarang dengan memberikan pendampingan dan konsultasi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan terlaksananya penandatanganan PKS tersebut, diharapkan layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Semarang Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara optimal, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan komitmen peradilan agama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang mudah diakses, transparan, dan berkeadilan.

Pengadilan Agama Semarang Kelas I-A Semakin Hebat! Humanis, Efisien, Bermartabat, Akuntabel, dan Terukur

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨