PA Semarang Terima Kunjungan Ombudsman RI

Semarang || pa-semarang.go.id
Pengadilan Agama Semarang menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu, 10 Desember 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka permintaan klarifikasi terkait pelayanan publik serta proses penanganan layanan yang berada dalam kewenangan Pengadilan Agama.
Tim Ombudsman RI disambut oleh pimpinan dan jajaran terkait di PA Semarang. Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman menyampaikan sejumlah poin klarifikasi dan permintaan informasi untuk memastikan bahwa seluruh prosedur layanan telah berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.
PA Semarang memberikan penjelasan secara lengkap dan terbuka mengenai alur pelayanan, standar operasional prosedur, penanganan pengaduan, serta langkah-langkah peningkatan kualitas layanan yang telah dilaksanakan. Pertemuan berlangsung dalam suasana profesional dan konstruktif.
Melalui kegiatan ini, PA Semarang menegaskan komitmennya dalam mendukung tugas pengawasan Ombudsman RI dan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik, menjaga integritas, serta memastikan seluruh layanan diberikan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Layanan Bantuan Mas Satset