Panmud Permohonan sebagai perwakilan Pengadilan Agama Semarang Hadiri Kegiatan Penguatan Jejaring Lintas Sektor dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang, 27 Oktober 2025 – Dalam rangka mendukung program kerja Pemerintah Kota Semarang di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Penguatan Jejaring Lintas Sektor dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) di Daerah”.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 27 Oktober 2025 bertempat di Ruang Sari Petojo Hotel Front One HK Resort (Ex Hotel Kesambi Hijau), Jl. Kesambi No. 7, Semarang, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut berbagai unsur lintas sektor, antara lain perwakilan dari lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, instansi pendidikan, tenaga kesehatan, serta organisasi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.
Pengadilan Agama Semarang turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini sebagai bentuk komitmen lembaga peradilan agama dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Semarang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antarinstansi dalam upaya perlindungan korban serta penyediaan layanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
DP3A Kota Semarang menegaskan bahwa penguatan jejaring lintas sektor merupakan langkah penting dalam memastikan sistem perlindungan yang komprehensif, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan korban.
Layanan Bantuan Mas Satset