Pelaksanaan Sita Eksekusi Hotel Bintang Empat Oleh Pengadilan Agama Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Panitera dan Juru sita Pengadilan Agama Semarang melaksanakan sita eksekusi sebuah hotel berbintang empat di Jalan MT Haryono, Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang pada 22 Desember 2022. Jurusita Pengadilan Agama Semarang membacakan surat tugas untuk melakukan eksekusi. Pelaksanaan sita eksekusi ini dihadiri oleh kuasa hukum pemohon eksekusi tanpa hadirnya termohon, serta disaksikan oleh Lurah Purwodinatan dan petugas keamanan dari polsek Semarang Tengah.
Layanan Bantuan Mas Satset