Pemberian Konseling Bagi Pemohon Perkara Dispensasi Kawin Melalui Aplikasi Simpang Lima

Rabu, 08 Desember 2021 

Pengadilan Agama Semarang bekerjasama dalam inovasi aplikasi Simpang Lima dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang menyediakan tempat dan fasilitas bagi pemohon perkara dispensasi kawin dengan meneruskan permohonan konseling kepada Dinas DP3A. 

Dalam rangka implementasi aplikasi Simpang Lima tersebut, hari ini telah dilakasanakan kegiatan pemberian konseling kepada para pihak permohonan perkara dispensasi kawin (orangtua dan anak) di Pengadilan Agama Semarang. Dari kegiatan konseling ini PA Semarang memperoleh rekomendasi hasil konseling dan meneruskannya kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut. 

 

      

1

111

1

 

    

 

 

 

 

 

• • •

• • •

#PASEMARANGMENUJUWBBM

“SEMARANG HEBAT, SEMARANG PASTI BISA”

 

 

 

 

 

Pengadilan Agama Semarang Kelas I-A Semakin Hebat! Humanis, Efisien, Bermartabat, Akuntabel, dan Terukur

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨

Kunjungi & Hubungi Kami

Jl. Jend. Urip Sumoharjo No.5, Karanganyar, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah 50152 024 760 6741 0821-3872-2020 (WhatsApp)
Buka petunjuk arah ↗