Pengadilan Agama Semarang Ikuti Evaluasi Nasional Implementasi Panggilan Melalui Surat Tercatat
Semarang, 2 Juli 2026 – Pengadilan Agama Semarang yang diwakili oleh Panitera, Panitera Muda, Jurusita dan staf bagian Kepaniteraan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (2/7/2026) bertempat di Aula Pengadilan Agama Semarang.
Kegiatan tersebut merupakan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi dalam pelaksanaan layanan penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Rapat diikuti oleh satuan kerja peradilan dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya evaluasi terhadap implementasi kebijakan yang telah berjalan.
Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh pemaparan mengenai hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan SEMA Nomor 1 Tahun 2023, termasuk berbagai capaian, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah² strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Selain itu, dilakukan pula diskusi dan penyamaan persepsi antara Mahkamah Agung, PT Pos Indonesia (Persero), dan seluruh satuan kerja guna mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih efektif, efisien, dan AKUNTABEL.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Semarang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung implementasi kebijakan Mahkamah Agung sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan. Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat dapat berjalan semakin optimal, tepat waktu, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.
Pengadilan Agama Semarang akan terus memperkuat koordinasi dengan PT Pos Indonesia (Persero) serta berupaya mengimplementasikan hasil monitoring dan evaluasi ini dalam pelaksanaan tugas sehari², sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan para pencari keadilan.
Layanan Bantuan Mas Satset