Pengadilan Agama Semarang Ikuti Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik

Semarang || pa-semarang.go.id
Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang didampingi Tenga Teknis mengikuti Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik pada Jumat 26 April 2024. Adapun materi yang disampaikan pada sosialisasi ini adalah Tahapan Digitalisasi Manajemen Perkara, Milestone Kebijakan Menuju Kasasi/PK Elektronik, Tumbuhnya Ekosistem Peradilan Elektronik, Dampak Kasasi/PK Elektronik terhadap Efisiensi Anggaran), Dampak Digitalisasi terhadap Efisiensi Peradilan (Peradilan Murah). Terhitung mulai akta permohonan kasasi atau peninjauan kembali tertanggal 1 Mei 2024, berkas permohonan kasasi/peninjauan kembali (Bundel A dan Bundel B) dikirimkan secara elektronik dan berkas perkara cetak tidak lagi dikirimkan ke Mahkamah Agung”. Dengan adanya digitalisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan mudah dan cepat.
Layanan Bantuan Mas Satset