Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Eksekusi Permohonan Tabayun Dari Pengadilan Agama Pati | (6/11/2024)

Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Eksekusi Permohonan Tabayun Dari Pengadilan Agama Pati

Semarang || pa-semarang.go.id

Rabu 6 November 2024, Tim Eksekusi Pengadilan Agama Semarang yang terdiri atas Panitera, Panitera Muda Hukum, Jurusita serta Pengelola Perkara melaksanakan eksekusi permohonan tabayun dari Pengadilan Agama Pati dengan nomor perkara 03/Pdt.Eks/2023/PA.Pt. Pelaksanaan eksekusi ini dilaksanakan di Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang dan dihadiri pula kuasa hukum dari Pemohon eksekusi.

Pengadilan Agama Semarang Kelas I-A Semakin Hebat! Humanis, Efisien, Bermartabat, Akuntabel, dan Terukur

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨

Kunjungi & Hubungi Kami

Jl. Jend. Urip Sumoharjo No.5, Karanganyar, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah 50152 024 760 6741 0821-3872-2020 (WhatsApp)
Buka petunjuk arah ↗