Pengadilan Agama Semarang Perkuat Pelayanan Prima Melalui Briefing

Semarang || pa-semarang.go.id
Pengadilan Agama Semarang melaksanakan kegiatan briefing pelayanan pada Selasa, 16 Desember 2025, sebagai upaya penguatan komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam briefing tersebut, disampaikan sejumlah penekanan penting kepada seluruh petugas layanan. Petugas jaga depan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta petugas jaga sidang diminta untuk senantiasa menjalankan prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) dalam setiap bentuk pelayanan, disertai dengan edukasi berkelanjutan serta penyempurnaan pelayanan.
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) juga diingatkan untuk meningkatkan ketelitian dan konsistensi dalam menerapkan prinsip 5S. Sementara itu, pada meja informasi, apabila ditemukan kendala dalam pelayanan, diminta agar segera mendapatkan dukungan atau back up dari Panitera Muda terkait.
Briefing turut menyoroti tugas kasir agar lebih cermat dalam pengelolaan PNBP dan sistem e-keuangan. Loket prioritas diinstruksikan untuk mengoptimalkan pelayanan, khususnya bagi penyandang disabilitas sebagai bentuk pelayanan yang inklusif dan ramah.
Petugas loket PTSP diingatkan agar lebih berhati-hati dalam penyerahan produk Pengadilan Agama Semarang, terutama terkait penyerahan Elektronik Akta Cerai (EAC). Selain itu, petugas Loket BSI diminta untuk bekerja secara teliti serta mengedepankan sikap asah, asih, dan asuh dalam berkoordinasi dengan petugas lainnya.
Pada bagian kearsipan, petugas arsip diarahkan untuk memaksimalkan penataan arsip agar lebih tertib dan rapi, serta memastikan seluruh arsip dimasukkan ke dalam box file sesuai ketentuan.
Melalui briefing ini, Pengadilan Agama Semarang berharap seluruh aparatur semakin meningkatkan profesionalisme, ketelitian, dan kualitas pelayanan demi terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berintegritas.
Layanan Bantuan Mas Satset