Mediator Pengadilan Agama Semarang Kembali Damaikan Pasangan Suami Istri Yang Telah Berpisah Selama 15 Tahun | (14/10/2024)
Mediator Pengadilan Agama Semarang Kembali Damaikan Pasangan Suami Istri Yang Telah Berpisah Selama 15 Tahun Semarang || pa-semarang.go.id Senin 14 Oktober 2024, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Semarang Siti Mutmainah berhasil damaikan pihak yang telah berpisah selama 15 Tahun. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2095/Pdt.G/2024/PA.Smg. Sebelumnya perkara tersebut telah disidangkan sebanyak 2 kali dan […]
Layanan Bantuan Mas Satset