Sekretaris dan Kasubbag Umum Pengadilan Agama Semarang Ikuti Kegiatan Refreshment Pengelolaan BMN

Semarang || pa-semarang.go.id
Pada hari Selasa, 11 November 2025, pukul 08.00 WIB, Pengadilan Tinggi Semarang menyelenggarakan kegiatan Refreshment Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Semarang serta satuan kerja dibawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Semarang, termasuk Sekretaris dan Kasubbag Umum Pengadilan Agama Semarang sebagai peserta.
Kegiatan refreshment ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur terhadap tata kelola Barang Milik Negara, khususnya terkait Penetapan Status Penggunaan, Sewa, Hibah, dan Penghapusan BMN. Dengan kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan BMN yang tertib administrasi, efisien, transparan, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Semarang dan diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI. Materi yang disampaikan meliputi empat aspek utama pengelolaan BMN, yaitu penetapan status penggunaan, tata cara sewa, hibah, dan penghapusan barang milik negara. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan sesi tanya jawab interaktif guna memperdalam pemahaman terhadap materi yang disampaikan.
Melalui kegiatan refreshment ini, diharapkan para peserta, khususnya Sekretrais dan Kasubbag Umum Pengadilan Agama Semarang, dapat lebih memahami mekanisme pengelolaan BMN secara tepat dan akuntabel. Peningkatan kompetensi ini diharapkan mampu mendukung efektivitas pengelolaan aset negara di lingkungan peradilan agama serta mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Layanan Bantuan Mas Satset