Author name: prakom

Mengabdi untuk negeri dan teknologi. Menjaga Sistem Informasi di Pengadilan Agama Semarang tetap berjalan. It's not me, it's the algorithms.

Syarat dan Mekanisme Memperoleh Jasa Posbakum

  Syarat-Syarat Memperoleh Jasa dari Pos Bantuan Hukum Syarat untuk mengajukan permohonan pemberian jasa dari Pos Bantuan Hukum adalah dengan melampirkan: (1) Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah diketahui oleh camat; atau (2) Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Program Keluarga Harapan […]

Syarat dan Mekanisme Memperoleh Jasa Posbakum Read More »

Jenis Jasa Hukum yang Dilayani Pos Bantuan Hukum

Berikut Jenis Jasa Hukum yang dapat dilayani oleh Pos Bantuan Hukum:  Jenis jasa hukum yang diberikan oleh Pos Bantuan Hukum berupa pemberian informasi, konsultasi, advis dan pembuatan surat gugatan/permohonan. Jenis jasa hukum seperti pada ayat (1) di atas dapat diberikan kepada penggugat/pemohon dan tergugat/termohon. Pemberian jasa hukum kepada penggugat/pemohon dan tergugat/termohon tidak boleh dilakukan oleh

Jenis Jasa Hukum yang Dilayani Pos Bantuan Hukum Read More »

Dasar Aturan tentang Posbakum

Dasar Aturan Tentang Posbakum Perma No.1 Tahun 2014 SK Dirjen Badilag Nomor : 067/DJA/SK.KU1/II/2024   {pdf=images/stories/pdf-menu-baru/LayananHukum/Posbakum/perma-nomor-01-tahun-2014.pdf|100%|100%|images/stories/pdf-menu-baru/LayananHukum/Posbakum/perma-nomor-01-tahun-2014.pdf} Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 067/DJA/SK.KU1/II/2024  {pdf=images/stories/pdf-menu-baru/LayananHukum/Posbakum/067.pdf|100%|100%|images/stories/pdf-menu-baru/LayananHukum/Posbakum/067.pdf}

Dasar Aturan tentang Posbakum Read More »

Kunjungi & Hubungi Kami

Jl. Jend. Urip Sumoharjo No.5, Karanganyar, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah 50152 024 760 6741 0821-3872-2020 (WhatsApp)
Buka petunjuk arah ↗