Author name: prakom

Mengabdi untuk negeri dan teknologi. Menjaga Sistem Informasi di Pengadilan Agama Semarang tetap berjalan. It's not me, it's the algorithms.

Perjanjian Kinerja Tahunan

Perjanjian Kinerja Pengadilan Agama Semarang Klas I.A   TAHUN LINK DOWNLOAD 2025 Perjanjian Kinerja Tahunan Pengadilan Agama Semarang Tahun 2025 2024 Perjanjian Kinerja Tahunan Pengadilan Agama Semarang Tahun 2024 2023 Reviu Perjanjian Kinerja Tahunan Pengadilan Agama Semarang 2023 2023 Perjanjian Kinerja Tahunan Pengadilan Agama Semarang 2023 2022 Perjanjian Kinerja Tahunan Pengadilan Agama Semarang 2022 2021 Perjanjian Kinerja Tahunan Pengadilan Agama

Perjanjian Kinerja Tahunan Read More »

Perkara Peninjauan Kembali (PK)

Langkah-langkah yang harus dilakukan Pemohon Peninjauan Kembali (PK) : Mengajukan permohonan PK kepada Mahkamah Agung secara tertulis atau lisan melalui Pengadilan Agama Slawi Pengajuan PK dalam tenggang waktu 180 hari sesudah penetapan/putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap atau sejak diketemukan bukti adanya kebohongan/bukti baru, dan bila alasan Pemohon PK berdasarkan bukti baru (Novum), maka bukti

Perkara Peninjauan Kembali (PK) Read More »

Perkara Kasasi

Langkah-langkah yang harus dilakukan Pemohon Kasasi: Mengajukan permohonan kasasi secara tertulis atau lisan melalui Pengadilan Agama Slawi yang memutus perkara dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari sesudah penetapan/putusan Pengadilan Tinggi Agama Semarang diberitahukan kepada Pemohon (Pasal 46 ayat (1) UU No. 14 Tahun 1985 yang telah diubah dengan UU No. 5 Tahun 2004). Membayar

Perkara Kasasi Read More »

Kunjungi & Hubungi Kami

Jl. Jend. Urip Sumoharjo No.5, Karanganyar, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah 50152 024 760 6741 0821-3872-2020 (WhatsApp)
Buka petunjuk arah ↗