pup-up
{japopup type=”image” content=”images/BPK1.jpg” width=”400″ height=”300″ title=”Sample image”}Sample image{/japopup}
{japopup type=”image” content=”images/BPK1.jpg” width=”400″ height=”300″ title=”Sample image”}Sample image{/japopup}
DAFTAR PANJAR SISA PERKARA Ini merupakan Pengumuman Resmi, sebagai alternatif panggilan melalui mass media bagi pihak Tergugat/Termohon pada perkara sengketa perkawinan di Pengadilan Agama yang masih memiliki sisa panjar perkara di Pengadilan Agama Semarang Kepada Para Pihak dengan nomor perkara tercantum di atas untuk mengambil uang di Kasir Pengadilan Agama Semarang Kelas 1A pada pukul
Sisa Panjar Perkara Read More »
Berikut syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Semarang {slider title=”CERAI GUGAT dan CERAI TALAK” open=”false” class=”icon”} Cerai Gugat adalah tuntutan hak ke pengadilan (bisa dalam bentuk tulisan atau lisan) yang diajukan oleh seorang istri untuk bercerai dari suaminya Cerai Talak adalah tuntutan hak ke pengadilan (bisa dalam bentuk tulisan atau lisan) yang diajukan oleh seorang suami
Syarat-syarat berperkara Read More »
Layanan Bantuan Mas Satset