Standar Pengumuman Informasi
Sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar layanan Informasi Publik Layanan Informasi Publik Pasal 24 Ayat (2) Pengumuman Informasi wajib: Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar; Mudah dipahami; dan Mempertimbangkan penggunaan bahsa yang digunakan penduduk setempat Pengumuman disebarluaskan melalui : Papan Pengumuman Laman resmi (website) PPID yaitu : https://pa-semarang.go.id/ppid/ Media sosial Pengadilan […]
Standar Pengumuman Informasi Read More »

Layanan Bantuan Mas Satset